Jumat, 22 Februari 2013

Food Estate, 1000 Ha di Peniti Dalam II

1000 Ha  Food Estate yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui PT. Pertani yaitu salah satu Badan Usaha Milik Negara ini sebagai pelaksana dilapangan,  semoga benar-benar terwujud sehingga nantinya akan membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan, yang selama ini dinanti-nantikan oleh masyarakat. Kami berharap Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi mendukung sepenuhnya mengingat di Desa Peniti Dalam II Kecamatan Segedong dimana status kawasan hutan masih berstatus HP. Kami minta kepada pemerintah untuk segera meninjau kembali status tersebut. Status HP ini merupakan belenggu bagi masyarakat Desa Peniti Dalam II.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar